Khamis, 17 Februari 2011

GHIBAH @ MENGUMPAT



Ghibah adalah salah satu perbuatan yang tercela dan memiliki dampak negatif yang cukup besar. Ghibah dapat mencerai-beraikan ikatan kasih sayang dan ukhuwah sesama manusia. Seseorang yang berbuat ghibah berarti dia telah menebarkan kedengkian dan kejahatan dalam masyarakat. Walaupun telah jelas besarnya bahaya ghibah, tapi masih banyak saja orang yang melakukannya dan menganggap remeh bahaya ghibah (mengum-pat/menggunjing).

Akan tetapi ternyata ada beberapa hal yang mengakibatkan seseorang diperbolehkan untuk mengumpat/menggunjing. Namun sebelum mengetahui kriteria masalah apa saja yang membolehkan seseorang untuk melakukan ghibah, ada baiknya kita mengetahui dahulu apa itu ghibah.

Definisi Ghibah

Definisi ghibah dapat kita lihat dalam hadits Rasulullah e berikut ini:
"Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci." Si penanya kembali bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya ?" Rasulullah e menjawab, "kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengada-ada)." (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

Berdasarkan hadits di atas telah jelas bahwa definisi ghibah yaitu menceritakan tentang diri saudara kita sesuatu yang ia benci meskipun hal itu benar. Ini berarti kita menceritakan dan menyebarluaskan keburukan dan aib saudara kita kepada orang lain. Allah sangat membenci perbuatan ini dan mengibaratkan pelaku ghibah seperti seseorang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Allah I berfirman:

" Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujurat: 12)



Bentuk-bentuk Ghibah yang Diperbolehkan.
Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim dan Riyadhu As-Shalihin, menyatakan bahwa ghibah hanya diperbolehkan untuk tujuan syara' yaitu yang disebabkan oleh enam hal, yaitu:

1. Orang yang mazhlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzhaliminya kepada seorang penguasa atau hakim atau kepada orang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam rangka menuntut haknya.
Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 148:

"Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nisa' : 148).
Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang teraniaya boleh menceritakan keburukan perbuatan orang yang menzhaliminya kepada khalayak ramai. Bahkan jika ia menceritakannya kepada seseorang yang mempunyai kekuasaan, kekuatan, dan wewenang untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, seperti seorang pemimpin atau hakim, dengan tujuan mengharapkan bantuan atau keadilan, maka sudah jelas boleh hukumnya.

Tetapi walaupun kita boleh mengghibah orang yang menzhalimi kita, pemberian maaf atau menyembunyikan suatu keburukan adalah lebih baik. Hal ini ditegaskan pada ayat berikutnya, yaitu Surat An-Nisa ayat 149:

"Jika kamu menyatakan kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa." (QS. An-Nisa: 149)
2. Meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar.
Pembolehan ini dalam rangka isti'anah (minta tolong) untuk mencegah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang hak. Selain itu ini juga merupakan kewajiban manusia untuk ber-amar ma'ruf nahi munkar. Setiap muslim harus saling bahu membahu menegakkan kebenaran dan meluruskan jalan orang-orang yang menyimpang dari hukum-hukum Allah, hingga nyata garis perbedaan antara yang haq dan yang bathil.

3. Istifta' (meminta fatwa) akan sesuatu hal.
Walaupun kita diperbolehkan menceritakan keburukan seseorang untuk meminta fatwa, untuk lebih berhati-hati, ada baiknya kita hanya menyebutkan keburukan orang lain sesuai yang ingin kita adukan, tidak lebih.

4. Memperingatkan kaum muslimin dari beberapa kejahatan seperti:

a. Apabila ada perawi, saksi, atau pengarang yang cacat sifat atau kelakuannya, menurut ijma' ulama kita boleh bahkan wajib memberitahukannya kepada kaum muslimin. Hal ini dilakukan untuk memelihara kebersihan syariat. Ghibah dengan tujuan seperti ini jelas diperbolehkan, bahkan diwajibkan untuk menjaga kesucian hadits. Apalagi hadits merupakan sumber hukum kedua bagi kaum muslimin setelah Al-Qur'an.

b. Apabila kita melihat seseorang membeli barang yang cacat atau membeli budak (untuk masa sekarang bisa dianalogikan dengan mencari seorang pembantu rumah tangga) yang pencuri, peminum, dan sejenisnya, sedangkan si pembelinya tidak mengetahui. Ini dilakukan untuk memberi nasihat atau mencegah kejahatan terhadap saudara kita, bukan untuk menyakiti salah satu pihak.

c. Apabila kita melihat seorang penuntut ilmu agama belajar kepada seseorang yang fasik atau ahli bid'ah dan kita khawatir terhadap bahaya yang akan menimpanya. Maka kita wajib menasehati dengan cara menjelaskan sifat dan keadaan guru tersebut dengan tujuan untuk kebaikan semata.

5. Menceritakan kepada khalayak tentang seseorang yang berbuat fasik atau bid'ah seperti, minum-minuman keras, menyita harta orang secara paksa, memungut pajak liar atau perkara-perkara bathil lainnya.
Ketika menceritakan keburukan itu kita tidak boleh menambah-nambahinya dan sepanjang niat kita dalam melakukan hal itu hanya untuk kebaikan.

6. Bila seseorang telah dikenal dengan julukan si pincang, si pendek, si bisu, si buta, atau sebagainya, maka kita boleh memanggilnya dengan julukan di atas agar orang lain langsung mengerti.

Tetapi jika tujuannya untuk menghina, maka haram hukumnya. Jika ia mempunyai nama lain yang lebih baik, maka lebih baik memanggilnya dengan nama lain tersebut.Wallahu a'lam bishshawab

Ahad, 6 Februari 2011

MEMBERI SALAM



Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya kita selalu memberi salam satu sama lain. Namun pada zaman sekarang banyak di antara kita yang melalaikan sunnah yang satu ini. Padahal banyak sekali dalil baik dari Al-Qur'an maupun Al-Hadits yang menganjurkan agar kita selalu memberi salam kepada sesama muslim. Firman Allah SWT :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS. 24:27)
Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanadnya dari "Adi bin Tsamit r.a. ia berkata: Bahwasanya seorang perempuan datang kepada Rasulullah SAW maka ia berkata: Hai Rasulullah, sesungguhnya saya berada dalam rumah dalam keadaan yang saya tidak suka orang lain melihat saya. Dan sesungguhnya seorang laki-laki dari kerabat saya sering masuk ke rumah saya dan saya dalam kedaan sepeti itu, apakah yang mesti saya perbuat? Lalu turunlah ayat ini. Setelah turunnya ayat ini maka tidak dibenarkan seseorang masuk ke rumah orang lain, kecuali setelah minta izin dan memberi salam.

Ada beberapa hal yang mesti kita ketahui dalam masalah salam ini yang antara lain adalah:

a. Anjuran agar kita selalu memberi salam.
" Dari Abi Umarah AlBarra bin "Azib r.a. beliau berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara ; menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah, mendo'akan orang yang bersin, membantu yang lemah, menolong yng didzalimi orang, memberi salam, mengabulkan permintaan seseorang ( yang memohon dengan memakai sumpah). (Muttafaqun 'Alaih )
Kita juga dianjurkan agar selalu memberi salam baik kepada orang yang kita kenal maupun yang tidak kita kenal.
"Dari Abdullah bin "Amar bin "ash r.a. bahwasanya seorang laki laki bertanya kepada Rasulullah SAW, apakah islam yang paling baik? beliau menjawab: Engkau memberi makan dan memberi (mengucapkan ) salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang belum kamu kenal. ( Muttafaqun 'Alaih )

Memberi salam adalah salah satu cara untuk memperkuat persaudaraan antara sesama muslim, menambah saling cinta antara sesama orang yang beriman.
"Dari Abu Hurairah r.a. beliau berkata: Rasullah SAW bersabda: Kalian tidak akan masuk sorga sehingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman sehingga kalian saling mencintai, maukah kalian aku tunjukkan sesutu yang apabila kalian amalkan akan saling mencintai? Sebarkanlah ( ucapkanlah ) salam di antara kalian." ( HR.Muslim )

Memberi salam adalah salah satu ibadah yang dijanjikan masuk sorga bagi siapa saja yang selalu mengamalkannya.
" Dari Abdullah bin Salam r.a. ia berkata : saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Hal menusia sebarkanlah ( ucapkanlah ) salam, berikanlah makanan, hubungkanlah tali kekeluargaan (shilaturrahim ), Shalatlah sedang orang-orang ( lagi lelap ) tertidur, niscaya kamu akan masuk sorga dengan selamat. ( HR.Ahmad, Tirmizi, Ibnu Majah - Shahih )



b. Permulaan disyari'atkan salam.
Anjuran agar memberi salam sudah ada sejak zaman nabi Adam u
."Dari Abu Hurairah r.a. , dari nabi SAW beliau bersabda: Allah SWT mencipkan Adam u atas rupanya, panjangnya 60 hasta. Maka setelah selesai menciptakannya Allah SWT berfirman: Pergilah dan berilah salam kepada segolongan mereka - segolongan malaikat yang sedang duduk- maka dengarkan apa yang mereka ucapkan sebagai perhormatan kepadamu, maka sesungguhnya apa yang mereka ucapkan adalah perhormatanmu dan perhormatan keturunanmu ( yang beriman ). Maka ia (Adam u ) berkata: assalamu 'alaikum. Mereka menjawab: 'Assalamu'alaikum warahmatullah. Mereka menmbah Warahmatullah, Maka setiap orang yang masuk sorga atas rupa Adam u, maka senantiasa makhluk berkurang setelah itu hingga sekarang. ( HR.Bukhari )
c. Hukum memberi salam dan menjawabnya.
Memberi salam adalah sunat dan menjawabnya adalah wajib. Ibnu Abdil Bar menjelaskan bahwa para ulama sepakat tentang hal ini. Namun Qadhi Iyadh meriwayatkan perkataan dari Qadhi Abdul Wahab bahwa memulai adalah sunat atau fardhu kifayah. Qadhi iyadh menjelaskan bahwa yang dimaksud fardhu kifayah di sini adalah bahwa menegakkan sunnah sunnah rasulullah SAW adalah fardhu kifayah. Wallahu "a'lam.
Dari hadits tentang permulaan salam di atas, para ulama sepakat bahwa menambah kalimat dalam menjawab salam adalah masyru' ( disunatkan ) karena hal itu adalah perhormatan yang lebih baik. Firman Allah SWT :
Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu. (QS. 4:86)
Adapun memberi salam kepada orang kafir hukumnya adalah haram.Rasulullah SAW bersabda :
"Janganlah kamu memulai orang Yahudi dan nasrani dengan salam. Maka apabila kalian bertemu mereka ditengah jalan maka persempitlah jalannya kepada yang lebih sempit. ( HR. Muslim ).
Namun kalau dalam satu majlis berkumpul muslim dan non muslin kita tetap disyari'atkan mengucapkan salam kepada yang muslim.
"Dari Usamah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW melewati suatu majlis yang di dalamnya bercampur kaum muslimin dan musyrikin - penyembah berhala dan yahudi - maka nabi memberi salam kepada mereka." ( Muttafaqun 'alaih ).
d. Tatacara memberi salam.
Hendaklah yang berkenderaan lebih dulu memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan memberi salam kepada yang duduk, jama'ah yang sedikit memberi salam kepada yang lebih banyak, yang muda memberi salam kepada yang lebih tua.
"Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Yang bertunggangan (berkenderaan ) memberi salam kepada yang berjalan. Yang berjalan kepada yng duduk, yang sedikit kepada yang lebih banyak."( Muttafun "alaih ).
Dan pada suatu riwayat Bukhari: dan yang muda kepada yang tua.
Kalau terjadi saling berlawanan, siapakah yang mestinya lebih dulu memberi salam? Seperti satu jama'ah melewati satu jama'ah yang lebih sedikit jumlahnya, atau yang lebih muda melewati yang lebih tua. Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa ia tidak menemukan dalil tentang hal ini. An-Nawawi memandang dari sudut siapa yang lewat. Maka siapa yang datang maka ialah yang harus lebih dulu memberi salam. Apakah ia lebih tua atau lebih muda, banyak atau sedikit; karena yang sedang lewat itu seperti orang yang mau masuk ke sebuah rumah. Wallahu a'alm.


Sabtu, 5 Februari 2011

SUJUD SAHWI





Sujud sahwi ialah sujud yang dilakukan orang yang salat sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan salat yang disebabkan lupa.
Sebab-sebab sujud sahwi ada tiga: karena kelebihan, karena kekurangan, dan karena keragu-raguan.
Sujud Sahwi karena Kelebihan
Barangsiapa lupa dalam salatnya kemudian menambah ruku', atau sujud, maka dia harus sujud dua kali sesudah menyelesaikan salatnya dan salamnya. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
"Dari Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam salat Dhuhur lima rakaat, kemudian beliau ditanya, 'Apakah salat Dhuhur ditambah rakaatnya?' Beliau balik bertanya, 'Apa itu?' Para sahabat menjelaskan, 'Anda salat lima rakaat'. Kemudian beliau pun sujud dua kali setelah salam. Dalam riwayat lain disebutkan, beliau melipat kedua kakinya dan menghadap kiblat kemudian sujud dua kali, kemudian salam." (Muttafaq 'alaih)
Salam sebelum salat selesai berarti termasuk kelebihan dalam salat, sebab ia telah menambah salam di pertengahan pelaksanaan salat. Barangsiapa mengalami hal itu dalam keadaan lupa, lalu dia ingat beberapa saat setelahnya, maka dia harus menyempurnakan salatnya kemudian salam, setelah itu dia sujud sahwi, kemudian salam lagi. Dalilnya adalah hadis Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu berikut.
"Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam salat Duhur atau Asar bersama para sahabat. Beliau salam setelah salat dua rakaat, kemudian orang-orang yang bergegas keluar dari pintu masjid berkata, 'Salat telah diqashar (dikurangi)?' Nabi pun berdiri untuk bersandar pada sebuah kayu, sepertinya beliau marah. Kemudian berdirilah seorang laki-laki dan bertanya kepadanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Anda lupa atau memang salat telah diqashar?' Nabi berkata, 'Aku tidak lupa dan salat pun tidak diqashar.' Laki-laki itu kembali berkata, 'Kalau begitu Anda memang lupa wahai Rasulullah.' Nabi Shallallaahu alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat, 'Benarkah apa yang dikatakannya?' Mereka pun mengatakan, 'Benar.' Maka majulah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, selanjutnya beliau salat untuk melengkapi kekurangan tadi, kemudian salam, lalu sujud dua kali, dan salam lagi." (Muttafaq 'alaih)
Sujud Sahwi karena Kekurangan
Barangsiapa lupa dalam salatnya, kemudian ia meninggalkan salah satu sunnah muakkadah (yaitu yang termasuk katagori hal-hal wajib dalam salat), maka ia harus sujud sahwi sebelum salam, seperti misalnya kelupaan melakukan tasyahud awal dan dia tidak ingat sama sekali, atau dia ingat setelah berdiri tegak dengan sempurna, maka dia tidak perlu duduk kembali, cukup baginya sujud sahwi sebelum salam. Dalilnya ialah hadis berikut.
"Dari Abdullah bin Buhainah radhiallaahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam salat Duhur bersama mereka, beliau langsung berdiri setelah dua rakaat pertama dan tidak duduk. Para jamaah pun tetap mengikuti beliau sampai beliau selesai menyempurnakan salat, orang-orang pun menunggu salam beliau, akan tetapi beliau malah bertakbir padahal beliau dalam keadaan duduk (tasyahhud akhir), kemudian beliau sujud dua kali sebelum salam, lalu salam." (Muttafaq 'alaih)
Sujud Sahwi karena Keragu-raguan
Yaitu ragu-ragu antara dua hal (tidak pasti yang mana yang terjadi). Keragu-raguan terdapat dalam dua hal, yaitu antara kelebihan atau kekurangan. Umpamanya, seseorang ragu apakah dia sudah salat tiga rakaat atau empat rakaat.
Keraguan ini ada dua macam:
  1. Seseorang lebih cenderung kepada satu hal, baik kelebihan atau kurang, maka dia harus menurutkan mengambil sikap kepada yang lebih ia yakini, kemudian dia melakukan sujud sahwi setelah salam. Dalilnya hadis berikut.
    "Dari Abdullah Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kamu ada yang ragu-ragu dalam salatnya, maka hendaklah lebih memilih kepada yang paling mendekati kebenaran, kemudian menyempurnakan salatnya, lalu melakukan salam, selanjutnya sujud dua kali." (Muttafaq 'alaih)
     
  2. Ragu-ragu antara dua hal, dan tidak condong pada salah satunya, tidak kepada kelebihan dalam pelaksanaan salat dan tidak pula pada kekurangan. Maka, dia harus mengambil sikap kepada hal yang sudah pasti akan kebenarannya, yaitu jumlah rakaat yang lebih sedikit. Kemudian menutupi kekurangan tersebut, lalu sujud dua kali sebelum salam, ini berdasarkan hadits berikut.
    "Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Apabila salah seorang di antara kamu ragu-ragu dalam salatnya, dia tidak tahu berapa rakaat yang sudah ia lakukan, tigakah atau empat, maka hendaknya ia meninggalkan keraguan itu dan mengambil apa yang ia yakini, kemudian ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia telah salat lima rakaat, maka hal itu menggenapkan pelaksanaan salatnya, dan jika ia salat sempurna empat rakaat, maka hal itu merupakan penghinaan (pengecewaan) terhadap setan." (HR Muslim)
     


Ringkasnya, bahwa sujud sahwi itu adakalanya sebelum salam dan adakalanya sesudah salam. Adapun sujud sahwi yang dilakukan setelah salam ialah pada dua kondisi:
  1. Apabila karena kelebihan (dalam pelaksanaan salat).
     
  2. Apabila karena ragu antara dua kemungkinan, tapi ada kecondongan pada salah satunya.
Adapun sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam, juga pada dua kondisi:
  1. Apabila dikarenakan kurang (dalam pelaksanaan salat).
     
  2. Apabila dikarenakan ragu antara dua kemungkinan dan tidak merasa lebih berat kepada salah satunya.
     
Hal-Hal Penting Berkenaan dengan Sujud Sahwi
  1. Apabila seseorang meninggalkan salah satu rukun salat, dan yang tertinggal itu adalah takbiratul ihram, maka salatnya tidak terhitung, baik hal itu terjadi secara sengaja ataupun karena lupa, karena salatnya tidak sah.
     
  2. Jika yang tertinggal itu selain takbiratul ihram, dan ditinggalkan secara sengaja, maka batallah salatnya.
     
  3. Jika tertinggal secara tidak sengaja, dan dia sudah berada pada rukun yang ketinggalan tersebut pada rakaat kedua, maka rakaat yang ketinggalan rukunnya dianggap tidak ada, dan dia ganti dengan rakaat yang berikutnya. Dan, jika ia belum sampai pada rakaat kedua, maka ia wajib kembali kepada rukun yang ketinggalan tersebut, kemudian dia kerjakan rukun itu, begitu pula apa-apa yang setelah itu. Pada kedua hal ini, wajib dia melakukan sujud sahwi setelah salam atau sebelumnya.
     
  4. Apabila sujud sahwi dilakukan setelah salam, maka harus pula melakukan salam sekali lagi.
     
  5. Apabila seseorang yang melakukan salat meninggalkan sunnah muakkadah (hal-hal yang wajib dalam salat) secara sengaja, maka batallah salatnya. Jika ketinggalan karena lupa, kemudian dia ingat sebelum beranjak dari sunnah muakkadah tersebut, maka hendaklah dia melaksanakannya dan tidak ada konsekuensi apa-apa. Jika ia ingat setelah melewatinya tetapi belum sampai kepada rukun berikutnya, hendaklah dia kembali untuk melaksanakan rukun tersebut. Kemudian, dia sempurnakan salatnya serta melakukan salam. Selanjutnya, sujud sahwi kemudian salam lagi. Jika ia ingat setelah sampai kepada rukun yang berikutnya, maka sunnah muakkadah itu gugur dan dia tidak perlu kembali kepadanya untuk melakukannya, akan tetapi terus melaksanakan salatnya kemudian sujud sahwi sebelum salam seperti kami sebutkan di atas pada masalah tasyahud awal.

Jumaat, 4 Februari 2011

AMALAN PENDUDUK SYURGA DI DUNIA



Tujuan tertinggi dari setiap muslim dalam meniti hidup dan kehidupannya adalah meraih kemenangan besar di akhirat kelak dengan mendapatkan surga Allah k yang penuh dengan kenikmatan tiada tara dan terselamatkan dari siksa neraka yang sangat pedih. Kemenangan besar yang sangat ditentukan dengan kadar keta`atan seorang hamba kepada Allah k dan rasul-Nya. Firman Allah :

"Dan barangsiapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar." (QS. 33:71)

"Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah beruntung." (QS. 3:185)
Pada edisi ini, kami mencoba untuk menginventarisir beberapa amalan-amalan ahli surga di dunia yang termuat dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, dengan harapan dapat memotivasi dan ditindaklanjuti oleh kita bersama yang mengharapkan surga Allah k, sebagaimana

Rasulullah bersabda :

"Tidak seorang jua pun di antara kamu melainkan tempatnya telah ditentukan Allah di surga atau di neraka. Maka bertanya seorang sahabat, "Ya Rasulullah ! Kalau begitu apakah tidak lebih baik kita diam saja menunggu suratan taqdir nasib kita tanpa beramal." Jawab Beliau , "Orang yang telah ditetapkan Allah menjadi orang bahagia, adalah karena ia beramal dengan amalan orang yang berbahagia, dan orang yang telah ditetapkan Allah menjadi orang yang celaka adalah karena ia beramal dengan amalan orang celaka. Karena itu beramallah ! Semua sarana telah disediakan. Ada pun orang-orang bahagia, mereka dimudahkan untuk mengamalkan amalan-amalan orang berbahagia. Dan orang-orang celaka, mereka dimudahkan untuk beramal dengan amalan orang-orang celaka; kemudian beliau n membaca ayat : "Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar." (QS. 92:5-10)" H.R.Muslim.
Beberapa amalan penduduk surga di dunia secara umum :

1. Bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa. Allah berfirman :
"Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertaqwa (disediakan) surga-surga yang penuh kenikmatan di sisi Rabbnya." (QS. 68:34)

2. Beriman dan beramal dengan ikhlash serta sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah n.
Firman Allah :
"Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan:"Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu". Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya." (QS. 2:25)
Dari Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda :
(Setiap umatku masuk ke dalam surga kecuali yang enggan, para sahabat bertanya : "Siapa yang enggan itu wahai Rasulullah ?" Beliau n menjawab : "Siapa yang ta`at kepadaku niscaya ia masuk surga, dan siapa yang bermaksiat (melanggar) kepadaku maka sesungguhnya dia lah orangnya yang enggan itu.") H.R. Bukhari.
3. Merefleksikan seluruh perintah Allah k, menjauhkan seluruh larangan-Nya dan melaksanakn hal-hal yang diwajibkan serta meninggalkan hal-hal yang diharamkan.
Dari Jabir katanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah n: Bagaimana pendapatmu, apabila aku telah melakukan shalat wajib, dan berpuasa Ramadhan, aku halalkan yang halal dan aku haramkan yang haram, dan tidak kutambah yang demikian itu dengan yang lainnya, dapatkah aku masuk surga ? Jawab beliau : "Ya, dapat !." H.R. Muslim.
Beberapa amalan penduduk surga di dunia secara terperinci :

1. Bertobat dan memohon ampunan kepada Allah kdari seluruh dosa dan kesalahan. Senang bersedekah, mampu menahan amarah serta memiliki sifat pemaaf.
Allah berfirman :
"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah - Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengatahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Rabb mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal." (QS. 3:133-136).
2. Berhijrah dari keburukan (jahiliyah) kepada kebaikan (islam), serta berjihad dengan harta dan jiwa demi meninggikan kalimatullah.

"Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan. Rabb mereka mengembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya, keridhoan dan surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar." (QS. 9:20-22)
3. Istiqomah dalam keta`atan dan bersungguh-sungguh dalam menjalankannya. Firman Allah :

"Sesunguhnya orang-orang yang mengatakan : "Rabb kami ialah Allah", kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan." (QS. 46:13-14)

4. Khusyu` dalam shalat, meninggalkan perbuatan yang tidak berguna dan membayar zakat, menjaga kemaluan serta memelihara amanah. Firman Allah :
"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (QS. (ya'ni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya." (QS. 23:1-11)
Diriwayatkan dari Imam Ahmad dan yang lainnya bahwa Nabi n bersabda : (Sungguh telah diturunkan kepadaku 10 (sepuluh) ayat, maka barangsiapa yang melaksanakannya niscaya ia masuk surga kemudian Beliau n membaca "Qod aflahal mu`minun…." Al Ayat).

"Dan barangsiapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar." (QS. 33:71)
"Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah beruntung." (QS. 3:185)
Pada edisi ini, kami mencoba untuk menginventarisir beberapa amalan-amalan ahli surga di dunia yang termuat dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, dengan harapan dapat memotivasi dan ditindaklanjuti oleh kita bersama yang mengharapkan surga Allah k.

5. Menuntut ilmu syar`i yang sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah disertai implementasinya dalam kehidupan.
Dari Abu Umamah berkata : saya telah mendengar Rasulullah n berkhutbah pada haji wada` maka beliau n bersabda :
"Barangsiapa meniti suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah memudahkan jalan baginya ke surga." H.R. Muslim.
6. Berwudhu` secara sempurna dan dilanjuti dengan membaca syahadatain setelah selesai berwudhu`.
Dari Umar bin Khaththab z bahwa Nabi bersabda :
"Tidaklah salah satu diantara kalian yang berwudhu`, lalu disempurnakan wudhu`nya itu, sesudah itu dia berucap : "Asyhadu an la ilaha illallah, wa anna Muhammadan `abdullah wa rasuluhu (Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan yang haq untuk disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah seorang hamba dan rasul-Nya) melainkan dibukakan baginya 8 pintu surga yang dapat dimasukinya dari mana saja menurut kehendaknya." H.R. Muslim.
7. Kontinue dalam melaksanakan shalat nafilah (sunnat) sebelum maupun sesudah shalat fardhu (sunnah rawatib ba`diyah dan qabliyah).
Dari Ummu Habibah x berkata : Saya mendengar Rasulullah n bersabda :
"Siapa yang mengerjakan shalat 12 raka`at sehari semalam, akan dibuatkan oleh Allah untuknya rumah di surga." H.R. Muslim.
12 raka`at itu terdiri dari 4 raka`at sebelum shalat Zhuhur, 3 raka`at setelahnya, dan 2 raka`at setelah shalat Magrib dan 2 raka`at setelah shalat Isya, serta 2 raka`at sebelum shalat Shubuh sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.

8. Membangun masjid semata-mata karena Allah k.
"Barangsiapa membangun masjid dalam rangka mencari keridhaan Allah semata, maka Allah akan membuatkan pula baginya rumah di surga." H.R. Bukhari dan Muslim.
9. Menyantuni dan memelihara anak yatim serta peduli terhadap kebutuhan-kebutuhan hidup mereka.
Dari Abu Hurairah z berkata : Rasulullah n bersabda :
"Pengasuh anak yatim, baik yatimnya sendiri atau anak yatin orang lain dengan saya di surga seperti ini, sambil menunjukkan (perawi hadits ini yaitu) Malik kedua jarinya, telunjuk dan jari tengah." H.R. Muslim.
10. Beriman kepada Allah dan hari Akhir, berinteraksi sosial dengan sikap yang seperti kita inginkan bagaiman mereka harus bersikap kepada kita.
Dari Abdullah bin Umar r,ahuma berkata: Rasulullah n bersabda :
"Siapa yang ingin bebas dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka hendaklah dia berjasa kepada umat manusia sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat itu dan dia beriman kepada Allah dan hari Akhir." H.R. Muslim.
11. Menyebarkan salam, memberikan makan fakir miskin dan menjalin tali silaturahmi serta shalat malam (tahajjud).
Dari Abdullah bin Salam z bahwa Nabi n bersabda :
"Wahai umat manusia, sebarkan salam, berilah makan, jalinlah tali silaturahmi, shalat tahajudlah di saat manusia tertidur lelap, maka kalian akan masuk surga." H.R. At-Tirmidzi dan berkata hadits hasan shahih.
12. Berperangai baik, bersikap lembut dan tawadhu` (rendah hati) kepada Allah k maupun antar sesama hamba.
Dari Abu Hurairah z nahwa Nabi n pernah ditanya mengenai hal apa yang paling banyak memasukkan manusi ke dalam surga, beliau menjawab : "Taqwa kepada Allah dan berakhlaq baik." H.R. At-Tirmidza dan Ibnu Hibban dalam shahihnya.

Dari Abdurrahman bin `Auf z berkata : Rasulullah n bersabda : ("Jika seorang wanita melakukan 5 shalat fardhu, berpuasa Ramadhan satu bulan penuh dan menjaga kemaluannya serta menta`ati suaminya maka kelak ia akan masuk surga dari segala pintu yang ia kehendaki."